Cara Membuka Situs yang di Blokir

Pasti bagi anda yang sering berselancar di internet hal ini sudah tidak asing lagi. sebenarnya ada beberapa alasan kenapa situs tersebut di blokir, Berikut beberapa alasannya
1. Situs tersebut melanggar hak cipta
2. Melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik
3. Melanggar aturan provider penyedia layanan internet

Tapi Ada beberapa Cara Membuka Situs yang di Blokir.tersebut, Seperti Pribahasa Selalu ada jalan menuju Roma. Langsung saja

Cara Pertama Membuka situs terblokir jika anda Berselancar di internet menggunkan Mozilla Firefox
1. Masuk ke situs Anonymox For Mozilla
2. Klik Tambahkan ke Firefox
3. Setelah itu klik Instal
4. Maka secara Otomatis Anonymox akan terpasang pada Browser anda

Mengaktifkan Anonymox pada bagian Exstension Caranya Pencet (Alt) pada keyboard anda untuk memunculkan menubar Mozillah Pilih Tools - Add on maka anda akan di bawa ke jendela Exstensions

- Klik Enable pada Exstensi Anonymox
- Selanjutnya Restar Browser anda.

Cara kedua Membuka Situs terblokir pada Google Chrome

1. Masuk jendela setting dan lihat Gambar Berikut

2. Tambahkan Pengaya Pilih Browsec VPN seperti gambar berikut

3. Setelah itu klik Add Extension

4. Langka terakhir aktifkan Extensi tersebut Klik "Protect me"

Demikian cara gampang membuaka situs yang di blokir, selamat Berselancar tanpa batas